Teknologi – Penyedia layanan internet satelit Starlink milik Elon Musk mulai menjual paket internet rumahan dengan harga Rp750 ribu per bulan dengan jumlah kuota tanpa batas. Situs Starlink Indonesia telah mengudara dan memberikan sejumlah informasi terkait layanan yang diberikan penyedia layanan internet (ISP) dari anak perusahaan SpaceX tersebut. Salah satu informasi yang diberikan adalah harga berlangganan untuk pengguna rumahan yang mereka beri label sebagai layanan yang ‘cocok untuk keluarga.’
Layanan yang mereka klaim sebagai “internet berkecepatan tinggi dan latensi rendah tanpa batas” ini disebut memberikan “kuota tanpa batas.” Selain membayar biaya bulanan, pelanggan juga diberikan rekomendasi perangkat keras yang tampak seperti receiver sinyal FOR4D. Perangkat yang disebut memiliki ‘standar terakutasi’ ini dibanderol dengan harga Rp7,8 juta.
“Internet berkecepatan tinggi yang andal, di mana pun Anda tinggal. Rp750.000 per bulan, dengan biaya perangkat keras sebesar Rp7.800.000,” demikian pernyataan di situs tersebut.
Starlink juga menawarkan layanan untuk kebutuhan internet pengguna saat bepergian dan saat berada di kapal atau perairan. Namun, informasi terkait dua layanan ini belum tersedia di laman tersebut. Aplikasi Starlink yang berguna untuk melakukan setup pada layanan internet satelit ini juga sudah tersedia di Google Play Store dan Apps Store. Lebih lanjut, peta ketersediaan layanan di laman tersebut menunjukkan Indonesia belum mendapat layanan internet Starlink. Namun, peta ini menunjukkan layanan tersebut akan tersedia di Indonesia pada 2024.
Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Tony Supriyanto menuturkan ada dua izin yang diajukan oleh Starlink di Indonesia. Yakni, penggunaan teknologi VSAT (Very Small Aperture Terminal) dan izin sebagai penyedia telekomunikasi atau FOR4D Internet Service Provider (ISP). Menurut Wayan, izin untuk layanan VSAT sudah didapatkan, sedangkan layanan untuk ISP masih dalam proses.
“Starlink itu ada dua ya izinnya mengajukan; untuk VSAT dan penyediaan internet. Untuk yang VSAT itu mereka sudah membangun hub (pusat) dan semuanya dan stasiun perangkatnya sudah izin juga ke SDPPI,” kata Wayan.
“Untuk internet dia harus bekerja sama dengan NAP, mungkin belum selesai perjanjian kerja sama,” tambahnya, merujuk pada Network Access Provider, perizinan penyelenggaraan jasa interkoneksi internet.