Presiden Prabowo Subianto buka suara soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di 2025. Dia bilang kenaikan itu bersifat selektif hanya untuk barang mewah.
“Kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Prabowo menyebut kebijakan PPN 12% di 2025 adalah amanah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah disebut akan melaksanakannya, namun selektif hanya untuk barang mewah.
“Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” ucap Prabowo.
“Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi. Sudah sejak akhir 23 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil, ya,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menambahkan, barang-barang mewah tersebut seperti mobil dan hunian mewah.
“Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah,” kata Dasco dalam konferensi pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (6/12/2024).