Hasil dari seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan, serta menjadi acuan dalam merancang kebijakan hukum bisnis yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Disrupsi teknologi digital mengubah berbagai aspek kehidupan manusia secara signifikan bidang hukum dan bisnis. Metode berinteraksi, bertransaksi, dan beroperasi di berbagai sektor industri dapat dilakukan tanpa batas negara. Regional Asia Tenggara, sebagai salah satu kawasan dengan pertumbuhan ekonomi paling dinamis di dunia, tidak luput dari arus transformasi ini.
Melihat pentingnya permasalahan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus menyelenggarakan Academic International Conference on Law Literacy (2nd AICoLCy) 2024 dengan tema “Transformation of Business Law in the Digital Age: Challenges and Opportunities in Southeast Asia” secara luring dan daring, Sabtu (7/2/2025). Acara ini menghadirkan pakar, praktisi, akademisi, serta pembuat kebijakan dari berbagai negara di Asia Tenggara.
Rektor Universitas Muria Kudus Prof Darsono mengatakan seminar ini menjadi momentum penting bagi dunia akademik dalam merespons perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. “Era digital telah mengubah banyak aspek kehidupan, termasuk hukum bisnis. Karena itu, dunia akademik perlu berperan aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap transformasi hukum bisnis agar tetap relevan dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” ujar Darsono.
Dia juga menyampaikan perubahan yang dibawa teknologi digital menghadirkan berbagai tantangan sekaligus peluang bagi dunia hukum bisnis. Tantangan yang muncul meliputi regulasi yang harus mampu mengakomodasi inovasi teknologi tanpa menghambat perkembangan bisnis, perlindungan data pribadi, keamanan siber, serta aspek hukum kontrak, dan penyelesaian sengketa dalam lingkungan digital.
Di sisi lain, teknologi membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas dalam praktik hukum bisnis, baik di tingkat lokal maupun lintas negara. Di Asia Tenggara, dengan keberagaman budaya, sistem hukum, dan tingkat kemajuan teknologi, isu terkait transformasi hukum bisnis menjadi semakin kompleks.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus Hidayatullah mengungkapkan seminar internasional ini menjadi kesempatan untuk membahas berbagai tantangan regulasi hukum bisnis di era digital, mulai dari perlindungan data pribadi, keamanan siber, hingga penyelesaian sengketa secara daring.
“Setiap negara di Asia Tenggara memiliki sistem hukum yang berbeda-beda. Karena itu, dialog dan kerja sama antarnegara sangat dibutuhkan agar regulasi yang ada tidak hanya melindungi kepentingan bisnis, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat luas,” kata Hidayatullah.
Seminar ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama antara Universitas Muria Kudus dengan institusi pendidikan dan pemerintah daerah dalam pengembangan hukum bisnis di era digital. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah bagi aspirasi Pemerintah Kabupaten Kudus dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam membangun kerja sama internasional di bidang hukum bisnis.
“Kami berharap hasil dari seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan, serta menjadi acuan dalam merancang kebijakan hukum bisnis yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Hidayatullah.
Dengan menghadirkan pembicara dari berbagai negara, seminar ini diharapkan dapat menjadi forum diskusi yang konstruktif menghadapi tantangan dan peluang hukum bisnis di era digital, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
Seminar ini menghadirkan tiga pembicara internasional. Pembicara pertama, perwakilan Thaksin University Thailand Natchapat Kiss yang menyampaikan materi tentang regulasi ketenagakerjaan di Thailand dan perbandingannya dengan negara Asia Tenggara terkait penerapan bekerja dari rumah atau work from home.
Pembicara kedua, perwakilan Universiti Utara Malaysia Assoc Prof Rohan binti Abdul Rahman yang membahas materi “Integrity Challenges in Government Procurement: Perspective Malaysia”. Pembicara ketiga yaitu perwakilan Unversiti Teknologi Mara (Brunei Darussala) Prof Rahmat bin Mohamd. Sedangkan pembicara dari Indonesia yaitu Dosen FH Universitas Muria Kudus Associate Prof Suparnyo yang membahas materi “Dispute Resolution in International Trade through Arbitration”.