Para tokoh hukum ini pun menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich yang mengatakan bahwa tentara Israel akan menghapus sisa-sisa wilayah Palestina di Gaza. Sehingga, hal ini menjadi bukti menguatnya indikasi genosida.
Dalam suratnya kepada Keir Starmer, mereka menuliskan bahwa semua negara, termasuk Inggris secara hukum berkewajiban untuk mengambil semua langkah yang masuk akal dalam kekuasaannya demi mencegah dan menghukum genosida. Lebih lanjut, mereka mengkritik lambannya respons Inggris terhadap krisis kemanusiaan di Gaza.
“Tindakan Inggris sejauh ini gagal memenuhi standar tersebut,” tegas mereka.
Dilansir dari Guardian, Mantan hakim Pengadilan Banding Inggris, Sir Alan Moses pun mengatakan Inggris tidak bisa hanya bersikap netral atau diam. Apalagi, di Inggris tidak dapat mengharapkan perdamaian kecuali memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional. Hal tersebut menjadi arti sebenarnya dari menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Merupakan tindakan yang sia-sia bagi sebuah pemerintah untuk menyatakan bahwa Inggris menjunjung tinggi supremasi hukum, jika kemudian tidak melakukan apapun untuk membuktikannya,” ungkap Moses.
Surat tersebut menuduh Israel melakukan serangan yang belum pernah terjadi terhadap PBB, termasuk pelarangan UNRWA serta serangan terhadap markas dan personel PBB. Rekan emeritus di All Souls College, Universitas Oxford, Prof Guy Goodwin-Gill menyampaikan saatnya Inggris menunjukkan komitmen pada hukum internasional.
“Sekarang adalah waktunya bagi Inggris untuk menunjukkan komitmennya terhadap supremasi hukum dan masa depan di mana rakyat Palestina dapat mewujudkan hak penentuan nasib sendiri,” ujarnya.
Surat itu juga menyarankan Inggris menggunakan posisinya di Dewan Keamanan PBB untuk memproses pengeluaran negara anggota yang terus melanggar prinsip PBB berdasarkan Pasal 6 Piagam PBB. Meskipun belum pernah ada negara yang dikeluarkan dari PBB sebelumnya, langkah ini dinilai sebagai sinyal penting terhadap pelanggaran hukum internasional.
“Inggris telah memanggil Duta Besar Israel, menangguhkan pembicaraan perdagangan bebas, dan menjatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel. Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy juga mengumumkan sanksi terhadap pemimpin dan organisasi pemukim Israel Namun, langkah-langkah ini dinilai tidak mencukupi.
Para tokoh hukum mendesak Inggris meninjau hubungan dagang. Kemudian menghentikan kemitraan peta jalan kemitraan Inggris-Israel 2030. Serta menjatuhkan sanksi terhadap pejabat tinggi militer Israel terkait genosida dan pemukiman ilegal.
Konflik di Gaza sejak 7 Oktober 2023, telah menewaskan lebih dari 54 ribu warga Palestina, termasuk 28 ribu perempuan dan anak-anak. Serangan Israel juga telah menyebabkan kematian lebih dari 1.400 tenaga medis dan 280 pekerja bantuan PBB, sehingga menjadi angka tertinggi dalam Sejarah PBB.