Teknologi – Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki rencana pembuatan aturan terbaru terkait dengan Artificial Intelligence (AI) setelah sebelumnya melakukan publikasi Surat Edaran tentang Etika Kecerdasan Artifisial pada bulan Desember tahun lalu.
“Soft Regulation dalam bentuk surat edaran atau surat edaran ini nantinya akan kita tingkatkan lagi dalam bentuk yang lebih komprehensif,” kata Wakil Menteri Kominfo.
Menurutnya, pemerintah melakukan antisipasi penggunaan dan juga perkembangan AI dengan regulasi bertingkat dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres). Kominfo, selanjutnya memiliki aturan target ini akan diluncurkan setidaknya pada akhir tahun 2024. Kata Nezar, sekarang ini prosesnya masih dalam tahap kajian melalui pendekatan multidisiplin.
“Tentunya sebelum sampai ke sana kita akan berdialog dengan para pemangku kepentingan yang ada, kita akan libatkan publik, akademisi, pelaku industri sehingga kita bisa mendapatkan perspektif yang luas untuk AI ini,” jelas dia.
Menurut Nezar, regulasi yang akan mengatur perkembangan AI nantinya tetap belum memberikan sanksi khusus mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan AI. Sementara itu, SE Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang terbit Desember kemarin dianggap telah menjadi pedoman aspek etis bagi pengembang dan pelaku industri di bidang AI, tanpa membatasi inovasi.
“Pokoknya (aturan baru) yang berkaitan dengan (penggunaan AI) masyarakat, sejauh mana produk itu bisa mematuhi terutama prinsip-prinsip etika (etika penggunaan AI),” ujarnya.
Kemenkominfo sendiri bersama UGM telah meluncurkan FOR4D Center of Ethics on Artificial Intelligence (AI), Jumat ini. Pusat kajian ini, kata Nezar, akan menjadi bagian penting dalam perkembangan AI untuk mengutamakan nilai-nilai dasar kemanusiaan.
“Dari perspektif etchics, ini penting sekali penerapannya meminimalkan risiko-risiko. Kemudian, bagaimana dia (AI) digunakan dengan menghormati nilai-nilai dasar kemanusiaan,” kata Nezar.
Nezar menuturkan, keberadaan Center of Ethics on AI ini kontribusi penting demi mencegah seperti munculnya pemanfaatan kecerdasan buatan atau produknya yang memicu diskriminasi. Selain itu, mengantisipasi AI memproduksi misinformasi, disinformasi, yang dapat memicu kekacauan informasi hingga berdampak pada harmonisasi sosial dan lain sebagainya.
“Jadi Center of Ethics on Artificial Intelligence ini akan mencoba memadukan perspektif ilmu untuk mendekati AI dari perspektif etika-nya. Ini penting sekali, sejalan dengan UNESCO juga untuk membuat satu panduan etiknya dalam penggunaan AI,” pungkas Nezar.
Link Terkait :
mega4d 01 slot server thailand