Polisi mengungkapkan salah satu tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini polisi masih mengejar tujuh tahanan yang melarikan diri tersebut.
“Benar, salah satunya adalah Murtala,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (13/11).
Polisi menangkap gembong narkoba Murtala cs jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta pada Maret 2024 lalu. Dari Murtala cs, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram.
Murtala merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditahan dan ditangkap juga dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Diberitakan, tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.
“Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kepolisian melakukan pengejaran terhadap tujuh Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri,” kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani dalam keterangan tertulis.
Agung menjelaskan ketujuh tahanan dan narapidana itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi. Setelahnya para narapidana melompat ke area luar kamar mandi dan langsung masuk menuju gorong-gorong atau saluran air.
“Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan,” jelasnya.
JANGAN LEWATKAN JUGA :