Reklamasi Eks Tambang Grasberg, Segini Dana yang Disiapkan Freeport

Tembagapura, CNBC Indonesia – PT Freeport Indonesia (PTFI) menargetkan bisa mereklamasi sekitar 920 hektare tambang Grasberg yang sudah berhenti beroperasi sejak April 2020. Perusahaan yang masuk ke dalam Holding BUMN Industri Pertambangan ini menyiapkan US$ 200 ribu per hektare untuk mereklamasi.

Manager Grasberg Surface Mine Engineering PT Freeport Indonesia, Sena Indra Wiraguna menyatakan, bahwa pihaknya menyiapkan dana reklamasi sekitar US$ 200 ribu per hektare. Adapun nilai tersebut adalah rata-rata, pasalnya tiap hektare lahan memiliki nilai yang berbeda.

“Ada yang US$ 180 ribu, ada yang US$ 250 ribu. Jadi US$ 200 itu rata-rata,” terang Sena saat ditemui di Tambang Grasberg, Tembagapura, Timika, Papua, Selasa (10/12/2024).

Sena menjelaskan, pihaknya sudah menyusun rencana reklamasi pasca operasi produksi tambang Grasberg sekitar 920 ha hingga tahun 2041. Di mana, pengajuan target reklamasi diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tiap lima tahun.

Adapun sampai pada tahun ini, Freeport sudah melakukan reklamasi hingga mencapai 570 hektare. “Kita sudah sekitar 570-an hektare, kira-kira mungkin kalau presentase lebih dari 60%-an (dari 920 hektare),” terang Sena.

Sejatinya, kata Sena, pihaknya memiliki target tahunan reklamasi dalam lima tahun yang diajukan ke Kementerian ESDM. Contohnya, pada tahun ini, pihaknya menargetkan bisa melakukan reklamasi pasca operasi mencapai 65 hektare.

“Tahun 2025 itu 25 hektare, dan 2026 itu 35 hektare. Nanti itu berakhir di tahun 2026, yang kemudian kita ajukan lagi reklamasi untuk lima tahun ke depan,” ungkap Sena.

Sebagai gambaran, tambang Grasberg resmi dioperasikan oleh PT Freeport Indonesia sejak tahun 1990 dan resmi ditutup pada April 2020.

Dalam hitungan Sena, selama 30 tahun beroperasi, Tambang Grasberg telah menghasilkan bijih konsentrat mencapai 1,4 milia ton dan 3,4 miliar overburden remouval.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *