Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan baru yang diperkenalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengaturan dalam industri fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman daring (Pindar).
Kebijakan ini mencakup penyesuaian batas suku bunga, kategori Pemberi Dana, dan batas usia minimum pengguna, yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem fintech yang lebih sehat dan melindungi konsumen.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa asosiasi sepenuhnya mendukung langkah OJK tersebut. Menurut AFPI, regulasi ini akan meningkatkan kualitas pendanaan di sektor fintech, sekaligus menjaga transparansi dan keadilan dalam industri.
“Kami siap bekerja sama dengan OJK dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan praktik tata kelola yang baik, transparansi, dan keadilan,” ujar Entjik, Jumat (3/1/2025).
Entjik juga menyoroti bahwa banyak masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan formal, khususnya mereka yang membutuhkan pendanaan dalam jumlah kecil dan jangka pendek.
Jenis pendanaan ini sangat penting untuk membantu masyarakat memulai perjalanan keuangan mereka. Menurut riset EY dalam studi MSME Market Study and Policy Advocacy, potensi credit gap di Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan akan semakin besar, mencapai 2.400 triliun rupiah per tahun.
Hal ini menandakan adanya peluang bisnis yang besar, namun juga menjadi tantangan bagi para pemangku kepentingan untuk menyediakan akses pembiayaan alternatif, termasuk untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi pilar utama perekonomian Indonesia.
“Kami akan terus memantau perkembangan industri ini dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan layanan Pindar,” tambah Entjik.
Hingga September 2024, industri Pindar telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, dengan akumulasi pendanaan sebesar Rp 978,4 triliun kepada 137,35 juta borrower.
Menurut Entjik, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari angka, tetapi juga dari kualitas pertumbuhannya.
Mendukung industri ini dapat membantu menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya tahan, sejalan dengan visi utama Pindar.
“Hal ini sejalan dengan marwah utama Pindar,” tutup Entjik. (Chk)