Terbitkan Permen 8/2025, Komdigi Perluas Keterjangkauan Layanan Pos Komersial
Aturan ini juga menetapkan tarif ongkos kirim (ongkir) dan standar layanan pengiriman barang ke pelosokpelosok daerah di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No.…