Disanksi Rp 3 Miliar oleh KPPU, Maruka Indonesia Bersiap Ajukan Banding
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp3 miliar kepada PT Maruka Indonesia atas dugaan keterlibatan dalam praktik persekongkolan bisnis yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang…