Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menambah jajaran Tim Penasihat Hukum yang mendampinginya dalam perkara suap dan merintangi penyidikan kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Sebelumnya, sejumlah nama beken mulai dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, hingga Ronny Talapessy sudah menjadi penasihat hukum.
Kini, ada sejumlah nama baru yang tak kalah beken juga turut menjadi pembela Hasto. Misalnya, ada nama mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, lalu ada Sekjen AAI Bobby Rahman Manalu dan Pendiri Hanis & Hanis Advocates, yang juga Ketua Umum AAI, Arman Hanis.
Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto saat menggelar konferensi pers, Rabu (12/3/2025) di Jakarta. Foto: Istimewa.
Febri sendiri juga merupakan Wakil Pusat Bantuan Hukum (PBH) AAI, yang dipimpin Arman Hanis dan Bobby Manalu. Dalam penanganan perkara, ketiganya pernah berkolaborasi saat membela mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawathi.
Yang cukup menarik adalah Ronny Talapessy merupakan Ketua Tim Pembela Bharada Richard Eliezer. Eliezer kemudian menjadi terdakwa kunci perkara pembunuhan itu dengan membongkar skenario Sambo dalam upaya menutupi kasus tersebut. Mereka yang dulunya saling berhadapan, kini bahu-membahu membela Hasto.
“Jadi begini teman-teman, saya advokat Bang Arman [Hanis], Ketua saya di AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) sebagai advokat juga tentu saja dan tim ini juga advokat, Bang Ronny Talapessy juga advokat. Mungkin ini juga bisa jadi proses pembelajaran bersama kita bahwa advokat itu bekerja secara profesional dan ada satu prinsip dasar dalam dunia advokat itu, advokat tidak bisa diidentikkan dengan klien,” kata Febri yang didampingi Arman Hanis dan Bobby Manalu kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Febri tak menampik bahwa dia dan Ronny sebelumnya berbeda posisi ketika menangani perkara pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, hal itu lazim terjadi karena memang advokat bertugas membela kliennya dan bekerja secara profesional.
“Kami tetap profesional untuk melihat fakta-fakta hukum yang ada. Sekarang kami bersama Bang Ronny Talapessy dalam satu tim hukum, tentu saja kami akan fokus pada aspek hukumnya secara profesional. Jadi ini pembelajaran bagi kita semua, bagi teman-teman kami juga di kalangan advokat bahwa advokat tidak bisa diidentikkan dengan klien,” terang Febri yang juga diamini Arman dan Bobby.
Arman Hanis dalam konferensi pers juga mengatakan ia, Febri dan Bobby ditunjuk secara profesional untuk menjadi Tim Penasihat Hukum Hasto. Pihaknya akan fokus pada aspek hukum semata dalam penanganan perkara ini.
“Kami bersama tim yaitu Febri Diansyah dan Bobby Manalu, ditunjuk sebagai salah satu tim penasihat hukum secara professional dalam persidangan kasus ini. Sehingga kami akan fokus pada aspek hukum dan pembuktian selama proses persidangan berlangsung,” kata Arman.
Berikut Daftar Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto:
1. Todung M. Lubis sebagai koordinator
2. Maqdir Ismail
3. Ronny B. Talapessy
4. Arman Hanis
5. Febri Diansyah
6. Patramijaya
7. Erna Ratnaningsih
8. Johannes Oberlin. L Tobing
9. Alvon Kurnia Palma
10. Rasyid Ridho
11. Duke Arie W
12. Abdul Rohman
13. Triwiyono Susilo
14. Willy Pangaribuan
15. Bobby Rahman Manalu
16. Rory Sagala
17. Annisa Eka Fitria Ismail