Finance – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN) memiliki target dengan fitur beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) atau biasa dikenal dengan paylater yang akan segera dirilis bulan ini atau selambat-lambatnya pada April 2024. Direktur Utama Bank BTN, Nixon L.P. Napitupulu, mengatakan jika pada saat ini pihaknya masih perlu melakukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
“Kita harapkan memang bulan ini [Maret 2024] bisa keluar, tapi ya selambat-lambatnya April bareng Bank Muamalat,” kata Nixon.
Nixon memberikan laporan jika pada saat ini pihak Bank BTN masih dalam tahap due dilligence ataupun uji tuntas proses pemisahan unit usaha syariah (UUS). Seperti yang telah di kenal bahwa UUS BTN merupakan kewajiban yang harus berpisah dari induk seiring besarnya aset yang di miliki. Perusahaan menyebutkan jika pertimbangan berbagai opsi yang mulai dari akuisisi Bank Syariah yang telah ada hingga membuat sebuah bank baru.
Meskipun demikian dalam pernyataan terbaru manajemen tidak memberikan informasi target bank yang akan di akuisisinya. Adapun, keputusan terkait keberlanjutan proses akuisisi akan diambil pada waktu yang sama. Lebih lanjut, Nixon mengatakan perseroan juga menjamin bahwa paylater BTN akan memberikan tawaran yang kompetitif. Di mana, BTN akan mengaitkannya dengan kredit pemilikan rumah (KPR) yang ada.
“Ini seru, kita melihat banyak nasabah kami memiliki kebutuhan. Biasanya di tahun kelima mereka butuh untuk renovasi rumah, lalu karena anak nambah. Jadi, butuh kamar tambahan atau furnitur tambahan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Nixon menyatakan proses kredit nantinya diperkirakan bisa cair dalam 1 hingga 2 hari.
“Jadi approve, lalu teken online dan langsung kita kreditkan ke rekening paylater, modelnya credit card online dan revolving FOR4D,” katanya.
Dia menyebut ramainya perbankan yang ikut terjun untuk mencicipi kue bisnis paylater, karena anjuran OJK untuk memperbaiki kompetisi di paylater agar jauh lebih ekonomis dan efisien.
“Paylater ini menjadi kompetitif, sehingga tidak mencekik nasabah terkait bunganya” tuturnya.